EDOOers suka membeli barang lewat online shop? Atau suka membeli barang-barang thrifting? Tidak jarang, online shop atau thrifting itu menjual barang-barang hasil produksi luar negeri lho, EDOOers. Sebenarnya, proses tersebut sudah termasuk bentuk kegiatan perdagangan internasional. Perdagangan internasional memiliki beberapa kebijakan, salah satunya yaitu kebijakan ekspor Indonesia. Yuk, EDOOers kita pelajari bersama materi pelajaran ekonomi kelas 11 ini satu per satu!
Sekarang ini dunia sudah lama memasuki era globalisasi, yang berarti siapapun pelaku usaha dari segala elemen kelas, dapat berjualan di negara apa pun dan di mana pun dengan bantuan kemajuan teknologi. Meski begitu, saat terjadinya kegiatan ekspor terjadi, akan tetap ada kebijakan membersamainya, yang diatur dalam kebijakan perdagangan internasional.
Pengertian Perdagangan Internasional
Alasan adanya perdagangan internasional terjadi, karena semua negara tidak akan mampu memenuhi kebutuhan penduduk di dalam negeri secara mandiri sepenuhnya. Bahkan pastinya akan selalu ada sebagian kebutuhan yang perlu disuplai dan dipasok dari negara lain.
Menurut ilmu ekonomi, pengertian perdagangan internasional ialah kegiatan transaksi jual-beli barang ataupun jasa antarnegara. Perdagangan internasional juga dapat diartikan sebagai perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan warga dari negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan tersebut dapat terjadi antar individu, antar perusahaan, serta antara satu pemerintah dengan pemerintah negara lainnya.
Kebijakan Ekspor Indonesia
EDOOers masih ingat nggak tentang ekspor? Pada dasarnya perdagangan ekspor adalah aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan memproduksi barang yang dihasilkan di dalam negeri, lalu baru dijual dan dikirim ke luar negeri dengan kapasitas tertentu.
Siapa sangka, jika ternyata kebijakan ekspor Indonesia bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan bukan hanya sekadar mencari untung belaka lho EDOOers. Oleh sebab itu, ada beberapa kebijakan ekspor Indonesia dalam perdagangan internasional yang dikembangkan pemerintah. Ada apa saja, ya? Yuk cari tau!
- Diskriminasi Harga
Apa sih yang dimaksud dengan diskriminasi harga itu? Diskriminasi harga adalah penetapan suatu harga barang yang berbeda-beda untuk masing-masing negara. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan perjanjian untuk memenangkan persaingan dagang serta untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Contohnya adalah harga barang yang sama di negara A dapat berbeda dengan harga barang di negara B. Bahkan, tak menutup kemungkinan harga barang di negara B tersebut lebih murah dibanding dengan harga barang di negara A padahal jenis barangnya serupa.
- Pemberian Premi
Kebijakan premi merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor. Bagaimana caranya? caranya adalah dengan memberikan premi kepada suatu industri atau badan usaha yang melakukan kegiatan ekspor.
Ada beragam bentuk premi yang biasanya diberikan, di antaranya adalah bantuan biaya produksi, pemberian pajak, dan fasilitas penunjang lain. Pemberian premi semacam ini bertujuan agar barang-barang ekspor memiliki nilai lebih dan daya saing yang tinggi di luar negeri.
- Dumping
Dumping adalah sebuah istilah untuk kebijakan pemerintah yang menerapkan diskriminasi atas sebuah harga suatu barang tertentu. Aksi dumping ini membuat harga barang dapat menjadi lebih murah di pasar-pasar luar negeri disbanding di pasar-pasar dalam negeri, dan bahkan acap kali lebih rendah dari biaya produksinya. Pemerintah suatu negara melakukan aksi dumping tersebut untuk membantu produsen dari dalam negerinya mampu menguasai kancah pasar-pasar di luar negeri.
Terdapat kondisi tertentu yang harus EDOOers perhatikan jika ingin menerapkan kebijakan dumping ini. Suatu negara bisa melakukannya, jika pasar dalam negeri berada di dalam kendali pemerintah secara penuh. Tetapi EDOOers tahu nggak sih, kebijakan dumping tersebut sudah dilarang sekarang. Kebijakan dumping ini dilarang, karena dapat mematikan persaingan penjual lain. Maka dari itu, harap diingat ya EDOOers, kebijakan dumping ini sudah tidak dipakai lagi.
- Politik Dagang Bebas
Secara garis besar, politik dagang bebas merupakan suatu kondisi di mana masing-masing negara memberikan suatu kebebasan dalam kegiatan ekspor maupun impor. Kebebasan tersebut akan berdampak ke sejumlah keuntungan yang meningkat secara signifikan, seperti contohnya harga yang relatif lebih murah atau mutu barang yang semakin tinggi.
- Larangan Ekspor
Sesuai dengan namanya, kebijakan ekspor Indonesia satu ini lebih mengacu pada pelarangan ekspor untuk barang-barang tertentu untuk dijual ke luar negeri. Alasannya utamanya meliputi kondisi ekonomi, sosial budaya, dan politik,
Salah satu contoh alasan dari segi ekonomi yaitu ingin mendorong perkembangan industri lokal, supaya industri lokal terus berkembang pesat dan tidak “manja” dengan kebiasaan mengekspor secara terus menerus. Sedangkan contoh dari alasan sosial budaya adalah larangan ekspor benda-benda yang mempunyai nilai sejarah tinggi dan ekspor hewan-hewan langka yang dilindungi. Selain itu, barang-barang yang dianggap berbahaya juga terkena kebijakan larangan ekspor ini. Jangan sampai EDOOers terlibat dalam kegiatan perdagangan ini, ya!
Itulah pembahasan tentang macam-macam kebijakan ekspor Indonesia dalam perdagangan internasional. Ternyata, kebijakan ekspor Indonesia dalam perdagangan internasional ini tidak serumit yang dibayangkan, bukan? Setelah membaca artikel ini, semoga EDOOers dapat lebih bijak lagi dalam berbelanja barang-barang impor maupun barang-barang secara online, ya! Kalau EDOOers mau belajar lebih lanjut lagi, yuk belajar dengan menggunakan aplikasi EDOO aja. Berbagai buku, audio, video yang membahas ekonomi bisa didapatkan di EDOO. Download sekarang, yuk!