Skip to content

HUT ke-73 Tahun, Tahukah Kamu Cara Koperasi Selamatkan Rakyat di Masa Lalu?

Tahukah kamu bahwa koperasi adalah penyelamat masalah keuangan rakyat, terutama orang-orang miskin, dari jeratan rentenir, pada masa lalu? Peristiwa itu menjadi salah satu dasar mengapa Indonesia dinilai perlu memperingati Hari Koperasi Nasional setiap tahun.

Hari Koperasi Nasional diperingati setiap tanggal 12 Juli, disamakan dengan tanggal Konggres pertama Pergerakan Koperasi di Indonesia yang digelar di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 12 Juli 1947.

Mungkin kamu bertanya-tanya, bagaimana cara koperasi menyelamatkan rakyat, terutama orang-orang miskin dari lilitan utang pada masa lalu? Kemudian, bagaimana koperasi bekerja pada masa kini? Ini dia penjelasannya.

  • Mengganti Posisi Rentenir

Pada masa lalu, sebelum sektor perbankan berkembang sepesat sekarang ini. Tidak semua orang  bisa mendapatkan pinjaman ke bank, mereka terpaksa meminjam uang ke rentenir atau tengkulak. Rentenir memberlakukan bunga pinjaman yang sangat tinggi. Selain itu, harus ada jaminan atau agunan, seperti rumah dan kebun.

Sering juga kejadiannya, jika tidak ada aset atau harta untuk dijadikan jaminan, rakyat akan diperlakukan seperti orang tahanan. Harus bersedia bekerja paksa dan hasil kerjanya diserahkan kepada rentenir sampai batas waktu yang tidak bisa diketahui pasti. Soalnya, bunga pinjaman biasanya sangat tinggi. Semakin lama utang tidak dibayar, maka nilai utang akan terus naik dan semakin besar. Serem ya?

Mau lari? Tidak semudah itu, biasanya rentenir memiliki preman-preman yang siap menagih utang, dan jangan berani-berani melawan, bisa-bisa nyawa jadi taruhannya. Padahal, rakyat yang meminjam ke rentenir biasanya dalam keadaan darurat, misalnya perlu uang untuk biaya berobat karena sakit, biaya sekolah, dan tidak jarang juga untuk membeli makanan sehari-hari.

Nah, koperasi di sini dibangun untuk menggantikan posisi rentenir. Orang yang kesulitan keuangan diharapkan tidak lagi meminjam ke rentenir, tetapi ke koperasi.

Koperasi sudah ada di Indoensia sejak akhir tahun 1890an. Tahun 1896, dibentuk oleh Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto, Jawa Tengah. Kemudian, tahun 1908, Dr Soetomo, pendiri Budi Utomo juga menggerakkan koperasi.

  • Gotong-royong dan Kekeluargaan

Koperasi adalah bentuk gotong-royong atau bekerja sama. Pada masa itu, kelompok masyarakat yang paling sering menjadi korban rentenir adalah petani, buruh dan pengawai negeri tingkat rendah. Nah, karena sudah tidak tahan dengan ulah para rentenir, mereka bersatu dan mengumpulkan seberapa banyak uang yang mereka miliki sebagai simpanan koperasi.

Petani juga mengumpulkan hasil panen, terutama padi, kepada koperasi. Jika ada anggota yang kesulitan keuangan, tinggal menggunakan dana bersama itu, tidak perlu membayar bunga tinggi. Namun, anggota koperasi juga harus jujur dan tempat waktu membayar pinjaman, sehinga dananya bisa digunakan juga oleh anggota lain, secara bergilir.

Koperasi juga membuat lumbung desa alias tempat penyimpanan padi. Anggota yang memiliki padi atau hasil pertanian lain disimpan di sana. Jika terjadi paceklik alis tidak ada hasil panen akibat musim kemarau atau ada serangan hama pada tanaman, anggota koperasi tidak perlu khawatir, karena sudah ada persediaan makanan yang disimpan bersama dan dapat digunakan pada konsidi darurat.

Jadi, koperasi bentuknya adalah organsiasi. Pemiliknya semua anggota, dan dijalankan oleh pengurus yang dipilih bersama-sama untuk kepentingan bersama secara kekeluargaan.

  • Koperasi Masa Kini

Saat ini, koperasi sudah sangat berkembang. Tidak hanya bagi kalangan masyarakat miskin atau masyarakat kurang mampu dari sisi ekonomi. Koperasi sudah diterapkan oleh semua kalangan, karyawan, pekerja profresional, komunitas artis, bahkan perusahaan-perusahaan besar.

Contohnya, koperasi pekerja. Koperasi pekerja dibentuk oleh karyawan-karyawan yang bekerja di sebuah perusahan untuk saling membantu, jika di antara mereka ada yang membutuhkan dana. Syarat meminjam dibuat sesederhana mungkin dan pencairan cepat, sehingga benar-benar membantu anggota, dibandingkan jika mereka harus meminjam ke bank.

Kemudian, koperasi saat ini sudah tidak lagi hanya terbatas mengelola simpanan dan pinjaman anggota. Bahkan, mereka telah berbisnis. Simpanan yang dimiliki, dikelola untuk sebuah usaha, misalnya membuat supermarket, perusahaan jasa tenaga kerja, dan bisnis-bisnis lain. Keuntungan dari bisnis ini akan dibagi bersama.

Jadi anggota koperasi tidak hanya bisa mendapatkan bantuan pinjaman pada saat kondisi darurat, tetapi juga bisa mendapatkan penghasilan dari keuntungan bisnis bersama. Nah, bagaimana asyiknya menjadi anggota koperasi? Kamu dan komunitasmu juga bisa lho membentuk koperasi kecil-kecilan. Ingat!. Prinsip dasarnya adalah gotong-royong dan kekeluargaan. *