Halo, apa kabar Bapak/Ibu EDOOcator hari ini? Semoga selalu sehat selalu dan tetap semangat mengabdi untuk negeri tercinta, Indonesia ya. Pada artikel ini, EDOO akan membahas tentang cara membuat akun SIMPKB dan segala hal mengenainya. Selamat membaca!
Pada proses pembelajaran di kelas, guru memegang peran yang sangat penting dalam menumbuh kembangkan potensi dalam diri siswanya. Guru pun harus menjadi ujung tombak dalam proses pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, kali ini EDOO akan membahas salah satu upaya pemerintah dalam mendukung perbaikan mutu pendidikan agar lebih baik.
Apa itu SIMPKB?
Guna mendukung mutu kualitas guru yang baik, Kementerian Pendidikan Budaya (Kemendikbud) mengeluarkan sebuah standardisasi guru lewat sistem pengembangan keprofesian bagi guru. Sistem tersebut dinamakan Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau bisa disingkat SIMPKB.
Berkat SIMPKB ini, para guru bisa mengakses seluruh informasi terkait peningkatan kompetensi dan pelatihan yang relevan dengan bidang pendidikan itu sendiri. Melalui penggunaan platform ini, guru juga bisa melihat dan mengikuti program-program pelatihan seperti kegiatan PPG, sehingga guru akan menjadi lebih berkualitas dalam memberikan pendidikan kepada siswa.
Sedangkan, tujuan dari adanya SIMPKB ini ialah untuk mengelola data komunitas, data guru sampai seluruh komponen yang terlibat dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Guru-guru yang ada di bawah naungan Kemendikbud wajib untuk memanfaatkan sistem ini, supaya bisa menciptakan mutu pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya.
Kriteria Mendaftar SIMPKB
Adapun SIMPKB juga menjadi salah satu syarat supaya guru dapat memperoleh benefit berupa tunjangan. Namun, bagi guru yang ingin mengikuti kegiatan ini ada kriteria tertentu yang harus terpenuhi terlebih dahulu, yaitu mempunyai nilai hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG).
Sebab guru tidak akan bisa mengikuti SIMPKB, jika belum mempunyai hasil nilai UKG. Maka dari itu, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan EDOOcator untuk mengecek nomor UKG:
- Pertama, pastikan EDOOcator terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dan pastikan Dapodik Sekolah sudah sinkron serta terintegrasi dengan Dapodik Pusat;
- Jika belum terdaftar dan Dapodik sekolah belum sinkron, EDOOcator bisa melapor dengan menghubungi operator Dapodik pusat. Nah, sesudah Dapodik sekolah sinkron dengan Dapodik Pusat, tunggu 2×24 jam untuk mendapatkan akun SIMPKB;
- Selanjutnya, cari dan aktivasi akun SIMPKB milikmu melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/;
4. Lalu carilah data Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK. Pilih dan klik tombol “Pencarian Data GTK”;
5. Barulah Isikan nama, provinsi, serta nama kota;
6. Scroll atau gulir ke bawah untuk memperoleh hasil pencarian dan data nomor UKG milik EDOOcator.
Cara Membuat Akun SIMPKB
Apabila sudah mempunyai nilai UKG, maka lanjutkanlah dengan membuat akun SIMPKB ya EDOOcator. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus EDOOcator lakukan untuk registrasi akun SIM-PKB.
- Pertama, EDOOcator akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/dan klik Registrasi Akun GTK ya!;
2. Selanjutnya, silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG, Tanggal Lahir, dan klik konfirmasi “Saya bukan robot”. Apabila sudah dilakukan yang tadi, maka silakan klik tombol REGISTER;
3. Lalu, lakukanlah konfirmasi registrasi akun dengan mengeklik tombol Setujui & Cetak;
4. Setelah itu, lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan mengeklik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser milik masing-masing);
5. Terakhir, jika muncul sebuah notifikasi atau pemberitahuan bahwa pendaftaran gagal. EDOOcator dapat langsung menghubungi admin Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Dinas Pendidikan daerah domisili masing-masing.
Cara Login Akun SIMPKB
Sesudah EDOOcator berhasil mendaftarkan diri, selanjutnya EDOOcator dapat secara langsung mengaksesnya di laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/. Nah, para guru akan diberikan tampilan menu-menu program yang ada di dalam layanan SIMPKB.
Dari kesekian banyak menu yang ditampilkan di SIMPKB, maka pilihlah menu “SIMPKB – Admin/Personal” dan klik tombol “Masuk”. Silakan bagi EDOOcator untuk memasukkan alamat email dan kata sandi masing-masing ke akun SIMPKB yang sudah terdaftar tadi, kemudian barulah klik “Masuk”.
Demikianlah tadi penjelasan mengenai cara pembuatan akun SIMPKB yang hadirnya dapat membantu tenaga pendidik untuk meningkatkan standar tertentu. Semoga seluruh guru di Indonesia bisa mengoptimalkan kompetensi guru di tengah perkembangan iptek dan seni, supaya dapat menjadi fasilitator terbaik dalam proses pembelajaran di sekolah. Salam Literasi Untuk Edukasi!