Setelah lebih dari tiga bulan belajar dari rumah, akhirnya sekolah yang berada di zona hijau pandemi sudah bisa memulai aktivitas belajar tatap muka. Syaratnya, semua murid, guru dan orang-orang di lingkungan sekolah bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru, yaitu protokol kesehatan super ketat.
Jika kamu belum tahu apa yang membedakannya dengan daerah lain, zona hijau adalah daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19, kemudian berhasil diturunkan dan tidak ada lagi, serta daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif. Jumlahnya, menurut data Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, per 5 Juli 2020, ada 104 kabupaten dan kota.
Bisa belajar kembali di sekolah dan bertemu dengan teman-teman pasti sangat menyenangkan, meskipun ada rasa khawatir karena virus masih mewabah di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Untuk itulah ditetapkan protokol kesehatan yang dinilai dapat mencegah penyebaran virus corona.
Berikut kebiasaan baru yang wajib kamu lakukan di sekolah, seperti dilansir dari Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun ajaran 2020/2021 dan Tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
1. Sebelum Berangkat
Sebelum berangkat ke sekolah pastikan kamu sudah sarapan dan mengkonsumsi gizi seimbang. Kondisi tubuh sehat dan suhu tubuh tidak di atas 37,3°C. Tidak ada keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan atau sesak nafas. Menggunakan masker kain 3 lapis atau 2 lapis yang dalamnya diisi tisu dan membawa masker cadangan, serta pembungkus untuk masker kotor.
Sebaiknya kamu juga membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer), makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan, serta perlengkapan pribadi, meliputi alat belajar, ibadah, alat olahraga dan alat lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam.
2. Selama Perjalanan
Gunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter, hindari menyentuh permukaan benda-benda, hidung, mata dan mulut. Terapkan etika batuk dan bersin setiap waktu, serta membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik atau antar-jemput.
3. Sebelum Masuk Gerbang
Pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, mengikuti pemeriksaan kesehatan, meliputi pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan atau sesak nafas. Cuci tangan paka sabun (CTPS) sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan alias sekolah dan ruang kelas.
4. Selama Kegiatan Belajar Mengajar
Gunakan masker dan jaga jarak minimal 1,5 meter, gunakan alat belajar, alat musik dan alat makan minum pribadi. Dilarang pinjam-meminjam peralatan. Pihak sekolah akan mengumumkan secara berulang dan intensif penggunaaan masker, CTPS dan jaga jarak. Serta mengamati pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan.
5. Di lingkungan Sekolah
Tetap terapkan jaga jarak dan pakai masker di lingkungan sekolah, serta cuci tangan sebelum dan sesudah meninggalkan perpustakaan, ruang praktikum, ruang keterampilan, kantin, toilet, tempat ibadah, lapangan, ruang serba guna dan ruang olah raga. Termasuk asrama, mulai dari kamar, ruang makan, kamar mandi, tempat ibadah, ruang belajar, perpustakaan hingga ruangan lain.
6. Selesai Kegiatan Belajar Mengajar
Tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas, keluar ruangan kelas dan sekolah berbaris sambil menerapkan jaga jarak. Penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk atau jarak antri yang sudah ditandai.
7. Perjalanan Pulang dari Sekolah
Gunakan masker dan jaga jarak minimal 1,5 meter, hindari menyentuh permukaan benda-benda, hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin. Bersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik atau antar-jemput.
8. Setelah Sampai di Rumah
Lepas alas kaki dan letakkan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan lakukan disinfeksi terhadap barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya. Bersihkan diri (mandi) dan ganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah.
Tetap melakukan PHBS (Prilaku Hidup Bersih Sehat), khususnya CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) secara rutin. Jika ada gejala umum seperti suhu tubuh ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan atau sesak nafas setelah kembali dari sekolah, segera melaporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan. *